berbagi informasi seputar merangin

SEKILAS MERANGIN


Kabupaten Merangin terbentuk dari pemekaran Kabupaten Sarolangun Bangko (Sarko) menjadi wilayah Kabupaten Merangin dan Kabupaten Sarolangun.

Berdasarkan Keputusan Sidang Komite Nasional Indonesia (K.N.I) Sumatera di Bukit Tinggi pada tahun 1946 ditetapkan bahwa Pulau Sumatera dibagi menjadi tiga sub Propinsi, yaitu : Sub Propinsi Sumatera Utara, Sub Propinsi Sumatera Tengah, Sub Propinsi Sumatera Selatan.

Kemudian dengan UU Nomor 10 tahun 1946 sub propinsi tersebut ditetapkan menjadi propinsi, dimana daerah Kresidenan Jambi yang terdiri dari Kabupaten Batang Hari, dan kabupaten Merangin tergabung dalam Propinsi Sumatera Tengah.

Dengan Undang-Undang Darurat Nomor 19 tahun 1957 yang kemudian diubah menjadi Undang-Undang Nomor 18 tahun 1958, dibentuklah Propinsi Daerah Tingkat I Jambi yang terdiri dari :

-     Kabupaten Batang Hari
-     Kabupaten Merangin
-     Kabupaten Kerinci

Dalam perjalanan sejarah, dengan dibentuknya Propinsi Daerah Tingkat I Jambi, yang sekaligus juga dibentuknya Kabupaten Merangin (wilayahnya saat ini adalah Kabupaten Merangin, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Bungo Tebo) yang beribukota di Bangko. Kemudian ibukota Kabupaten Merangin dipindahkan ke Muara Bungo yang diputuskan melalui sidang DPRD. Selanjutnya, dengan adanya gerakan PRRI tahun 1958 Kantor Bupati Merangin di bakar dan dibangun kembali pada tahun 1965 sebagai persiapan Kantor Bupati Sarolangun Bangko. Setelah berdirinya Kabupaten Sarolangun Bangko melalui UU No. 7 tahun 1965, maka pusat pemerintahan ditempatkan di Bangko dan juga menempati bangunan tersebut. Setelah itu pindah ke Kantor yang baru di jalan Jendral Sudirman Km2, sedangkan kantor lama menjadi Kantor Dinas Pendapatan Daerah Tingkat II.

Dengan adanya pemekaran wilayah sesuai dengan UU No. 54 tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Merangin, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, maka wilayah Kabupaten Sarolangun Bangko dimekarkan menjadi dua yaitu Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Merangin. Kabupaten Sarolangun beribukota di Sarolangun dan Kabupaten Merangin beribukota di Bangko.

Dasar pembentukan wilayah Kabupaten Merangin adalah Undang-undang Nomor 54 tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Tebo, Kabupaten Muara Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (LN tahun 1999 Nomor 182, TLN Nomor 39030). Kabupaten Merangin merupakan Pengembangan dari Kabupaten Sarolangun Bangko dan hari jadinya tanggal 5 Agustus 1965.


1.   GEOGRAFIS
Kabupaten Merangin merupakan salah satu Kabupaten dari 11 (sebelas) Kabupaten/Kota yang berada di Provinsi Jambi. Wilayah Kabupaten Merangin berada di bagian barat Provinsi Jambi dan secara geografis terletak antara 101, 32, 11 - 102, 50, 00 bujur timur dan 1, 28, 23 - 1, 52, 00 bujur selatan. Kabupaten Merangin memiliki luas wilayah7.679 km2 atau 745,130 Ha yang terdiri dari 4.607 km2 berupa dataran rendah dan 3.027 km2 berupa dataran tinggi, dengan ketinggian berkisar 46-1.206 m dari permukaan air laut dengan batas wilayah meliputi

-     Sebelah Timur            :     Kabupaten Sarolangun
-     Sebelah Barat             :     Kabupaten Kerinci
-     Sebelah Utara             :     Kabupaten Bungo dan Kabupaten Tebo
-     Sebelah Selatan         :     Kabupaten Rejang Lebong (Provinsi Bengkulu)


2.   TOPOGRAFIS 
Kondisi topografis wilayah Kabupaten Merangin secara umum dibagi dalam 3 (tiga) bagian, yaitu dataran rendah, dataran sedang dan dataran tinggi. Ketinggian berkisar antara 10-1.206 m dpl dengan bentang alam rata-rata bergelombang. Pada dataran rendah terletak pada ketinggian 0-100 m dpl dengan luasan 42.77 persen luas kabupaten. Wilayah dataran sedang yang terletak antara 100-500 m dpl seluas 32.53 persen luas kabupaten, sedangkan dataran tinggi yang terletak lebih dari 500 m dpl seluas 14.5 persen dari luas Kabupaten Merangin meliputi Kecamatan Jangkat, Muara Siau, Lembah Masurai, Sungai Manau dan sebagian Tabir Ulu. Dataran rendah meliputi Kecamatan Bangko, Pamenang, Tabir, Tabir Selatan dan sebagaian Tabir ulu.

Wilayah Kabupaten Merangin pada saat ini terdiri atas 24 Kecamatan, 203 Desa dan 10 Kelurahan dengan rincian :

1. Kecamatan Jangkat terdiri dari 12 Desa
2. Kecamatan Sungai Tenang terdiri dari 12 Desa
3. Kecamatan Muara Siau terdiri dari 17 Desa
4. Kecamatan Lembah Masurai terdiri dari 15 Desa
5. Kecamatan Tiang Pungpung terdiri dari 6 Desa
6. Kecamatan Pamenang terdiri dari 13 Desa dan 1 Kelurahan
7. Kecamatan Pamenang Barat terdiri dari 8 Desa
8. Kecamatan Renah Pamenang terdiri dari 4 Desa
9. Kecamatan Pamenang Selatan terdiri dari 4 Desa
10. Kecamatan Bangko terdiri dari 4 Desa dan 4 Kelurahan
11. Kecamatan Bangko Barat terdiri dari 6 Desa
12. Kecamatan Nalo Tantan terdiri dari 7 Desa
13. Kecamatan Batang Mesumai terdiri dari 10 Desa
14. Kecamatan Sungai Manau terdiri dari 10 Desa
15. Kecamatan Renah Pembarap terdiri dari 12 Desa
16. Kecamatan Pangkalan Jambu terdiri dari 8 Desa
17. Kecamatan Tabir terdiri dari 6 Desa dan 5 Kelurahan
18. Kecamatan Tabir Ulu terdiri dari 6 Desa
19. Kecamatan Tabir Selatan terdiri dari 7 Desa
20. Kecamatan Tabir Ilir terdiri dari 7 Desa
21. Kecamatan Tabir Timur terdiri dari 4 Desa
22. Kecamatan Tabir Lintas terdiri dari 5 Desa
23. Kecamatan Margo Tabir terdiri dari 6 Desa
24. Kecamatan Tabir Barat terdiri dari 14 Desa

PENGERTIAN LAMBANG DAERAH
Letak Warna
1.   Warna merah melekat pada les pinggir Lambang Daerah yang bersegi.
2.   Warna biru terdapat pada dasar Lambang Daerah.
3.   Warna biru laut terdapat pada gunung dan bukit.
4.   Warna hijau daun terdapat pada kelopak bunga kapas.
5.   Warna kuning emas dan kuning tua terdapat pada rantai, padi, dinding rumah adat dan gong.
6.  Warna putih dan putih perak terdapat pada saloko, mata pedang, mangkok sadapan karet,   kubah mesjid, selubung cerano, bunga kapas dan mata gong.
7.   Warna coklat terdapat pada pohon karet dan kaki cerano.
8.   Warna merah kuning terdapat pada batu bata dua tingkat.

Arti dari Warna
1.   Warna merah melambangkan keberanian.
2.   Warna biru melambangkan ketentraman dan ketenangan.
3.   Warna biru laut melambangkan kesuburan dan kerukunan.
4.   Warna hijau daun melambangkan kesejahteraan.
5.   Warna kuning emas dan kuning tua melambangkan keuangan dan kejayaan.
6.   Warna putih perak melambangkan kesucian.
7.   Warna coklat melambangkan kemakmuran.
8.   Warna merah kuning melambangkan kondisi tanah di Kabupaten Merangin 11,52 persen kuning (padsolid).
9.   Warna hitam melambangkan keteguhan dan kekokohan.
  

Lambang Kabupaten Merangin terdiri dari unsur-unsur sebagai berikut :
1.      Seloko yang berbunyi "TALI UNDANG TAMBANG TELITI" mengandung arti
1.   Mencerminkan bahwa Daerah Kabupaten Merangin merupakan daerah pertemuan yang berbentuk peraturan yang kuat antara dua induk suku yang besar yaitu suku Batin dan suku Penghulu.
2.   Mencerminkan persatuan, kesatuan antara kebiasaan dan adat istiadat yang dipakai oleh induk suku Batin dan induk suku Penghulu yaitu Undang berasal dari suku Penghulu dan Teliti berasal dari suku Batin, keduanya dipakai dan merupakan intisari pada adat istiadat dan merupakan adat istiadat rakyat Kabupaten Merangin yang tak lapuk di hujan dan tak lekang di panas.
3.   Mencerminkan bahwa Kabupaten Merangin bidang Pemerintah maupun bidang Kemasyarakatan berdasarkan dengan jiwa musyawarah dan mufakat serta didasarkan ketentuan-ketentuan hukum baik tertulis maupun tidak tertulis.

2.      Pengertian kubah mesjid melambangkan semangat dan jiwa Ketuhanan Yang Maha Esa dan menunjukan 99 persen penduduk Kabupaten Merangin beragama Islam.
3.      Pengertian 5 jendela dan 8 lubang angin melambangkan berdirinya atau jadinya Kabupaten Merangin pada tanggal 5 Agustus 1965.

4.      Pengertian Gong :
a.   Melambangkan kebudayaan asli penduduk Kabupaten Merangin, gong dipakai oleh penduduk merata diseluruh daerah dan setiap pertunjukkan kesenian rakyat pada umumnya dipergunakan gong sebagai alat bunyi-bunyian musik.
b.   Melambangkan Adat Istiadat rakyat Kabupaten Merangin, karena setiap upacara adat dipergunakan bunyi gong baik sebelum, sedang atau sesudah upacara dilakukan.
c.   Melambangkan semangat persatuan dan kesatuan serta semangat kekeluargaan dimana dibunyikan gong sebagai pemberitahuan untuk melaksanakan gotong royong ataupun panggilan supaya datang untuk mengadakan musyawarah dan mufakat.

5.   Pengertian Cerano, mencerminkan adat dan kebudayaan asli rakyat Kabupaten Merangin yang berfungsi sebagai alat untuk memperkokoh berlakunya adat istiadat bagi rakyat Kabupaten Merangin dan cerano yang berselubung kain putih yang berigi enam dan pada selubung putih terdapat ukiran dengan warna hitam sebanyak delapan dan telapak cerano berombak dua dikanan dan dua dikiri yang mengandung arti prasasti Karang Birahi bertarikh 1684 M yang berarti kebudayaan Kabupaten Merangin adalah termasuk yang tertua di Sumatera.
6.      Pengertian Rumah Adat menggambarkan bentuk asli Rumah Adat Kabupaten Merangin yang merupakan tempat dimana dibicarakan masalah Pemerintahan dan adat istiadat.
7.      Pengertian padi melambangkan kesejahteraan rakyat dan merupakan makanan pokok rakyat Kabupaten Merangin dan jumlah butir sebanyak 15 mengandung makna bahwa di Kabupaten Merangin terdapat 15 eks marga.
8.      Pengertian kapas berjumlah 7 butir berkelopak 3 berarti menunjukkan 7 Kecamatan dalam Kabupaten Merangin dan melambangkan kemakmukran rakyat akan bahan tekstil sebagai bahan kebutuhan primer Kabupaten Merangin.
9.      Pengertian tali yang berbuhul ditengah mengandung arti menunjukkan persatuan rakyat dari 7 Kecamatan dan 15 eks Marga dalam Kabupaten Merangin yang merupakan tali pengikat antara undang dan teliti yang berbentuk adat istiadat Kabupaten Merangin.
10.    Pengertian Pedang tegak terhunus melambangkan kepahlawanan dan merupakan senjata utama bagi nenek moyang rakyat Kabupaten Merangin.
11.    Rantai yang terdiri dari 7 mata rantai besar dibagian bawah dan 15 mata rantai kecil dibagian atas yang tidak terputus, melambangkan Pemerintah Kabupaten Merangin terdiri dari 7 Kacamatan dan 15 eks Marga serta melambangkan kekeluargaan bersatu padu serta rasa prikemanusiaan yang kokoh dan kuat bagi rakyat Kabupaten Merangin.
12.    Pohon karet sedang dalam keadaan disadap dan ditampung dengan sebuah mangkok, melambangkan hasil utama bagi kehidupan dan mata pencaharian serta perekonomian rakyat Kabupaten Merangin adalah penghasil karet terbesar dalam Propinsi Jambi.
13.    Gunung yang kiri kanannya diapit oleh bukit dan dibawahnya 4 alur sungai, melambangkan kekhususan Kabupaten Merangin, dimana gunung tersebut adalah gunung Masurai dengan dataran tinggi dan lereng-lereng yang subur dan obyek wisata.
14.    Bukit-bukit dikiri kanan gunung melambangkan kekhususan geografi Daerah Kabupaten Merangin yang merupakan dataran dengan tanah yang subur dan Daerah basis gerilyawan pada saat agresi I dan II untuk menegakkan Kemerdekaan.
15.    Sungai yang terletak dikaki gunung dan bukit dikiri kanan pohon karet, berjumlah 4 alur sungai merupakan sungai-sungai yang besar di Kabupaten Merangin yaitu sungai Merangin, sungai Masurai, sungai Tantan dan sungai Batang Tabir, sungai-sungai tersebut merupakan sebagian daripada lambang Sepucuk Jambi Sembilan Lurah yang melambangkan alat perhubungan rakyat Merangin pada waktu itu.






diambil dari berbagai sumber

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda

Tukaran Link

Hubungi Kami

Nama:
Email Anda:
Pesan
No. Telp/HP

INFO MERANGIN Copyright © 2011 | Template created by O Pregador | Powered by Blogger

Wellcome to the Partamedia |INFO MERANGIN| Media Berbagi Informasi Seputar Merangin|Terima Kasih Atas Kunjungan Anda| Jangan Lupa Tinggalkan Pesan Anda